ABOUT PPIS
ABOUT PPIS
Kesekretariatan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Singapura (PPIS) merupakan organisasi yang mewadahi kegiatan-kegiatan pelajar Indonesia di Singapura yang dibentuk pada tahun 2006 oleh tiga organisasi pencetus yakni PINUS, PINTU dan SMUKI. Kesekretariatan PPIS kini bergerak dibawah naungan Atache Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura (KBRI Singapura) dengan fungsi yakni mengoordinasi organisasi-organisasi pelajar Indonesia yang tersebar di berbagai universitas dan sekolah di Singapura. Selain itu PPIS juga membantu memfasilitasi hubungan organisasi-organisasi anggota (PPI Sekolah) dengan pihak KBRI. Kesekretariatan PPIS kini menaungi 12 PPI Sekolah yakni:​
PINTU (Nanyang Technological University)
PINUS (National University of Singapore)
SMUKI (Singapore Management University)
INSIM (Singapore Institute of Management)
MAPIA (PSB Academy)
KUMIS (MDIS College)
​
KUNCI (Curtin)
IndoJCUS (James Cook University Singapore)
PADI (Singapore University of Technology and Design)
LASKAR (Nanyang Academy of Fine Arts)
MURAL (LASALLE College of the Arts)
PELIKAN (Kaplan Institute)
​
More Info on each PPI Universities by clicking on the button below
MISSION, VISION & CONSTITUTION
MISSION
-
Mengeratkan komunikasi dan tali silahturami antara satu universitas dengan universitas lainnya melalui event-event communal yang diselenggarakan oleh PPIS
-
Mengembangkan dalam mengoptimalkan event-event PPIS supaya tepat sasaran pada target audiens yang dituju
-
Mewadahi dan membantu segala persoalan yang berkaitan dengan proses operasional setiap PPI Universitas
-
Bekerja sama dengan seluruh anggota PPIS dalam planning serta eksekusi program-program yang diselenggarakan oleh PPIS (Untuk mahasiswa, dari Mahasiswa)
VISION
Menciptakan suatu lingkungan kemahasiswaan yang inklusif, berlandaskan pada pedoman kebersamaan
dan keterikatan antar satu universitas dengan universitas lainnya.
CONSTITUTION
PPI Singapura, seperti organisasi lainnya, didasarkan sebuah konstitusi yang dijunjung oleh semua anggota. Konstitusi PPI Singapura, ditulis dalam Bahasa Indonesia, pertama kali ditetapkan pada tanggal 11 Maret 2005 dan diamandemen pada tanggal 2 April 2011, 13 September 2015, 22 Oktober 2016, 22 Agustus 2021, dan tanggal 28 Oktober 2023.
Garis besar dari konstitusi tersebut merupakan pondasi dari PPI Singapura sebagai suatu organisasi, tujuan, keanggotaan dan juga struktur secara keseluruhan.